Namun, untuk kedatangan luar negeri, tidak dicantumkan mengenai kapan warna akan kembali seperti semula.
Meski demikian akan diberikan keterangan pada mereka yang baru datang dari luar negeri dan diharuskan melakukan karantina sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Covid-19 Melandai, Masuk Tempat Wisata Tak Lagi Scan Peduli Lindungi
Selain itu, diharuskan tes PCR di hari kedatangan dan H-1 sebelum selesai karantina.
Lantas bagaimana jika status PeduliLindungi masih berwarna hitam?
Bagi masyarakat yang merasa tidak termasuk kategori orang yang seharusnya berstatus warna hitam, dapat menghubungi call center PeduliLindungi, yakni:
Call center 119 ext.9
atau E-mail ke [email protected]. [as/rin]