SibaragasNews.Id | Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, STr.K MH menerima kunjungan LPAI Provinsi Sumut dan LPAI Kabupaten Asahan di aula Kota 47 Polsek Kota Kisaran Jalan Wr. Supratman, Kel Lestari Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan, Selasa (22/2/2022).
Secara khusus kunjungan LPAI Provinsi Sumut dan LPAI Kabupaten Asahan guna memberikan Konseling Anak dan Penghargaan kepada Kapolsek Kota Kisaran.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Hadir dalam kunjungan tersebut Sekertaris LPAI Sumut, Wakil Advokat Hukum LPAI Sumut, Ketua LPAI Kabupaten Asahan, Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Kanit Intelkam Polsek Kota Kisaran, Brigadir Unit Intelkam Polsek Kota Kisaran.
Kemudian juga dihadiri korban prostitusi anak, orang tua korban prostitusi anak, tersangka korban prostitusi anak.
Dalam sambutannya, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STr.K MH mengatakan bahwa pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 sekira pukul 20.30 Wib, Polsek Kota Kisaran ada menangani prostitusi Anak.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
"Kami Polsek Kota Kisaran Polres Asahan siap bekerja sama dan mendukung LPAI, agar dapat memberikan pencerahan bagi pelanggar yang berhubungan dengan LPAI," kata Kapolsek Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, STr.K MH.
Sementara sambutan dari LPAI Provsu Bagian Phisikolog Repina Tampubolon, S.Psi, mengatakan LPAI Provsu memberikan penghargaan setinggi- tingginya kepada Kapolsek Kota Kisaran atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur.
"Anak yang dibawah umur akan sangat berdampak kepada phisikologinya. Untuk itu Kami sangat mendukung dan akan melakukan pendampingan psikologi kepada Ibu yang terkait permasalahan Prostitusi anak," kata
Repina Tampubolon, S.Psi.