Menurut Repina, pertemuan konseling tidak dapat dilakukan hanya sekali, untuk itu pihaknya akan lakukan pendampingan, pencerahan
"Mari kita lakukan hal positif, baik, bagi kita dan orang lain. Saya tegaskan anak mempunyai hak, orang tua wajib memberikan hak dan tanggung jawabnya. Anak-anak memang mempunyai emosional yang belum stabil karena mereka masih muda," ujarnya.
Baca Juga:
Melawan dengan Senjata, Begal Sadis Ditembak Mati di Deli Serdang
Senada, Wakil Advokat Hukum LPAI Sumut Komalasari, SH, MH mengaku sangat bangga dan salut, serta mendukung kerja Kapolsek Kota Kisaran yang telah memberikan perhatian kepada anak.
"Kepada orang tua anak yang menjadi Korban Prostitusi anak, agar memodali anak dengan dasar agama, berawal dari orang tua agar menjadi baik, tidak dengan materi dan kemewahan. Sedangkan secara Psikologi kami akan konseling terhadap anaknya, orang tuanya, apakah ada permasalahan dalam keluarga,"kata Komalasari, SH, MH.
Menanggapi hal tersebut LPAI Kabupaten Asahan Said AR turut memberikan kata sambutannya bahwa LPAI Asahan sangat bangga, salut dan bahkan mendukung kegiatan Kapolsek Kota Kisaran terkait perlindungan anak.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
"Banyak hal yang membuat anak kurang baik karena kurangnya perhatian dirumah," kata Said AR.
Diakhir kunjungan tersebut, LPAI memberikan penghargaan kepada Kapolsek Kota Kisaran atas keberhasilan Polsek Kota Kisaran yang telah mengungkap kasus prostitusi anak. [as/rum]