SibaragasNews.Id | Pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang ingin menunda Pemilu 2024 telah membelah suara partai politik.
Cak Imin mengusulkan agar Pemilu dan Pilpres 2024 ditunda satu hingga dua tahun dengan alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Sejumlah partai politik menolak usul tersebut.
Baca Juga:
PDIP Sebut Pramono Jalan Tengah Kubu Ahok dan Anies di Pilgub 2017
Sementara partai lainnya akan menunggu keputusan final. Beberapa partai yang menolak di antaranya yaitu NasDem, PKS, Demokrat, dan PDIP.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyatakan pihaknya memegang teguh konstitusi dan hasil kesepakatan bersama Komisi II DPR dengan pemerintah bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada 14 Februari.
Ali berujar, semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus berdasarkan peraturan perundang - undangan, sebab dasar dari bernegara adalah menjalankan konstitusi.
Baca Juga:
Anies Gagal Maju Pilkada Jakarta, RK-Suswono Resmi Didukung 15 Partai
Oleh karenanya, dia meminta semua pihak menahan diri untuk menyampaikan pernyataan yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan.
"Penetapan [hari pemungutan suara] Pemilu 2024 konsensus bersama pemerintah dan DPR. Jadi, hari ini tidak ada yang harus kita perdebatkan lagi karena Komisi II DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk menetapkan tanggal Pemilu 2024. NasDem berpegang teguh pada konstitusi itu," kata Ali, Rabu (23/2).
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan partainya akan memperjuangkan amanat konstitusi bahwa pemilu harus diselenggarakan setiap lima tahun dengan masa jabatan presiden maksimal dua periode.