TAPUT-WAHANANEWS.Co, Tarutung - Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Ernis Situnjak mengungkapkan, Pihaknya berhasil meringkus 6 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering dan sabu-sabu dari tempat yang berbeda-beda di wilayah kabupaten Taput.
Ke enam orang tersebut yaitu DS (49) warga desa Purba Tua, kecamatan Purba Tua, Taput, RB ( 23 ) warga Simajambu, desa Simangumban Jae kecamatan Simangumban, Taput, SS ( 21 ) warga Luat Lombang, desa Luat Lombang, kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, RPH ( 21) warga Sipetang, Desa Simangumban Jae, kecamatan Simangumbang, Taput, CWH (23 ) warga Simangumban Jae, kecamatan Simangumban Taput dan HR ( 33 ) warga Dusun Hutaimbaru, Desa Luat Lombang, kecamatan Sipirok, kabupaten Tapsel. Mereka ditangkap dari tempat yang berbeda-beda. Jumat (22/08/2025.
Baca Juga:
JTP-DENS Dorong Dekranasda Majukan UMKM Lokal
RB dan SS di tangkap dari desa Simanampang, kecamatan Siatas Barita, Taput, RPH dan CWH ditangkap di perbatasan Taput-Tapsel tepatnya di desa Simangumban sedangka. HR dan DS di tangkap di desa Purba Tua, kecamatan Purba Tua Taput.
Secara rinci kapolres menjelaskan, keberhasilan penangkapan ke enam orang tersebut atas kerja keras tim opsnal sat narkoba menggali informasi dari masyarakat serta mengembangkannya.
Pertama sekali berhasil diringkus oleh tim yaitu RB dan SS di desa Simanampang kecamatan Siatas Barita, dimana saat itu keduanya sedang bersamaan mengenderai sepeda motor hendak bertransaksi dengan seseorang dengan membawa narkoba jenis ganja kering.
Baca Juga:
Dekranasda Taput Gelar Bazar HUT RI ke-80 Seniman Angkat Topik Untuk JTP-DENS
Belum sempat bertransaksi, petugas kita langsung mengamankanya serta melakukan penggeledahan badan dan sepeda motornya. Dari hasil penggeledahan lalu di temukan barang bukti ganja kering dari jok sepeda motornya sebanyak kira-kira 1,2 Kg.
Setelah dilakukan interogasi mereka berduapun mengakui bahwa ganja itu milik mereka yang hendak di perjual belikan. Selain mereka berdua, masih adalagi temanya yang lain menyimpan ganja kering yaitu RPH dan CWH yang saat itu berada di perbatasan Taput-Tapsel.
Mendapat informasi demikian, tim kembali meluncur mengejar RPH dan CWH ke Simagumban dan hasilnya pun memuaskan dimana keduanya berhasil di ringkus oleh tim di sebuah warung.