TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siatas Barita, Sebuah mobil truck colt diesel bernomor polisi BK 8509 FE yang dikemudikan oleh Januari Purba (33) warga Pangakalan Kerinci Timur, kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan menghantam pengendara sepeda motor yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.
Ketiga korban yang meninggal dunia ini merupakan kakak beradik kandung sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Hitam dengan nomor polisi BB 5570 BN dengan berboncengan tiga yang di kendarai oleh RAHP dengan membonceng kedua orang adiknya yaitu RAP dan BMP warga Simasom Nagodang, Desa Simasom, Kecamatan Pahae Julu, Taput.
Baca Juga:
Kejati Sumut Diminta Akan Periksa Dana Perjalanan Dinas Kepala Daerah Taput TA 2021 Sebesar Rp 42 Miliar Masa Pandemi Covid-19
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa kecelakkan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, (11/10/2025) srkira pukul 18.00 wib, di Jalan Umum Tarutung-Sipirok KM 07-08, Desa Pansurnapitu, kecamatan Siatas Barita, Taput.
Hasil olah TKP pihak kepolisian dilapangan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi dimana, mobil truck colt diesel melaju dari arah Sipirok menuju Tarutung, sedangkan pengendara motor arah sebaliknya.
Baca Juga:
Seorang Polisi Ditabrak Pemotor saat Gelar Razia
Tepat di tempat kejadian, mobil truck melaju dengan kecepatan tinggi karena hendak mendahului pengendara motor yang ada di depanya sehingga lari jalur ke sebelah kanan jalan arah tujuannya dan pengendara motor pun sudah tiba didepanya sehingga kecelakaanpun tidak terelakkan.
Atas peristiwa itu ketiga korban pun mengalami luka Luka robek pada wajah, luka benturan di kepala, patah tulang pada kaki kanan, luka robek pada pinggang dan luka lecet pada kaki yang mengakibatkan RAHP meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan kedua adiknya meninggal dunia setelah beberapa jam sempat mendapat perawatan di rumah sakit umum Tarutung.
Kini sat lantas polres Taput pun telah mengamankan pengemudi mobil truck dan kedua unit kendaraan sebagai barang bukti untuk bahan penyelidikan dan dan penyidikan. Sedangkan ke tiga korban telah diserahkan kepada keluarganya untuk di semayamkan di kediamanya.
[Editor: Eben Ezer S]