Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penegakan disiplin bukan bertujuan untuk memberikan hukuman semata, melainkan sebagai bentuk pembinaan sekaligus upaya menjaga marwah birokrasi agar pelayanan publik tetap berjalan secara optimal, profesional, dan dapat dipercaya masyarakat.
Ia berharap langkah tegas yang diambil Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dapat menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi seluruh ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar senantiasa menaati aturan, meningkatkan kedisiplinan, serta menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
Baca Juga:
JTP Ajak, "Beta Tu Pulo Sibandang" Meriahkan PRSU Ke-50, Pemkab Taput Promosikan Wisata Pulo Sibandang Berbasis Budaya
“Mudah-mudahan tindakan ini menjadi lampu peringatan bagi seluruh ASN dan PPPK agar semakin disiplin, menghargai amanah yang diberikan negara, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.
Langkah tegas yang diambil Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara ini dinilai menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, disiplin, dan berintegritas. Penerapan aturan yang konsisten diharapkan mampu memperkuat budaya kerja aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
[Redaktur: Tohap Simaremare]