WahanaNews-DanauToba | Terkait adanya isu Polres Sibolga diduga melepaskan Kapal Motor (KM) Cahaya Budi Makmur 1122 Gt.299 No.7678/Bc yang melakukan penyelewengan BBM Solar dinyatakan tidak benar.
Hal itu dikatakan Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi Nainggolan, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapnya mengatakan bahwa, kasus tersebut isunya tidak benar melainkan pada Kamis, (17/11/2022) yang lalu berkas kasus tersebut, sudah memasuki tahap dua di Kejaksaan Negeri Sibolga.
Baca Juga:
Polres Balangan Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus TPPO di Kalimantan Selatan
"Kasus tersebut berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sibolga dengan 6 tersangka dan beserta barang buktinya dan pada Kamis (17/11/2022) dan kasus tersebut juga sudah memasuki tahap II di Kejaksaan," kata Dodi pada Kamis (9/2/2023).
Sebelumnya, Polres Sibolga memberikan penjelasan tentang kronologis berikut rincian jumlah muatan bahan bakar minyak (BBM), jenis solar di kapal motor (KM) Cahaya Budi Makmur 1122, yang ditangkap Satpolair pada Minggu 18 September 2022 lalu.
Dalam kasus tersebut, Polisi menetapkan enam orang anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.
Dijelaskan, para tersangka yang menggunakan kapal motor jenis kolekting (penyuplai perbekalan) itu berangkat dari Jakarta, menuju Sibolga dengan membawa sebanyak 16 ton BBM solar dan disimpan dalam palka kapal.
Baca Juga:
Polres Metro Jaksel Dalami Kasus Penggelapan Rp6,9 Miliar oleh Suami BCL
Selama perjalanan, 10 dari 16 ton solar habis dipakai untuk keperluan bahan bakar kapal dengan tonase 299 GT itu, hingga tersisa 6 ton setibanya di Sibolga.
"Mereka (para tersangka) berangkat dari Jakarta tanggal 30 Juli 2022, dan tiba di Sibolga tanggal 6 Agustus 2022," kata Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Dodi Nainggolan dalam konferensi pers, di Mapolres Sibolga, Jumat (23/9/2022) sore.
Di Sibolga, para tersangka memuat sebanyak 30 ton solar di tangkahan Rustam. Kemudian, tanggal 9 Agustus, para tersangka melakukan pelayaran ke Samudera Hindia.